Produser Fast and Furious 9 Didenda Rp15 Miliar Akibat Stuntman Terluka Parah

Rabu, 29 November 2023 - 12:15 WIB
loading...
Produser Fast and Furious...
Produser film Fast and Furious 9 didenda lebih dari USD1 juta atau setara dengan Rp15 miliar setelah stuntman atau pemeran pengganti terluka di lokasi syuting. Foto/Imdb
A A A
JAKARTA - Produser film Fast and Furious 9 didenda lebih dari USD1 juta atau setara dengan Rp15 miliar setelah seorang stuntman atau pemeran pengganti terluka parah di lokasi syuting. Tuntutan ini diajukan di Pengadilan Inggris.

FF9 Pictures Limited, anak perusahaan Universal Pictures, menerima denda setelah mereka mengaku bersalah melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja Inggris di Pengadilan Magistrat Luton di luar London.

Pemeran pengganti Joe Watts, yang pernah menjadi stuntman di Solo: A Star Wars Story dan Pokemon: Detective Pikachu, terluka parah pada 2019. Insiden ini terjadi ketika dia terlempar sejauh 7 meter ke lantai beton.

Dilansir dari Variety, Rabu (29/11/2023) Watts menderita retak tengkorak dan cedera otak traumatis yang berdampak jangka panjang pada kecacatannya. Investigasi kemudian menemukan bahwa tali pada rompi pemeran penggantinya telah terlepas.



Eksekutif Kesehatan dan Keselamatan Inggris, yang mengajukan penuntutan, mengatakan FF9 Pictures belum membahas kemungkinan perihal tali tersebut selama penilaian risiko awal.

“Cedera yang dialami Watts mengubah hidupnya dan dia bisa saja terbunuh dengan mudah. Dalam aksi akrobatik, yang terpenting bukanlah mencegah terjatuh, namun meminimalkan risiko cedera,” kata inspektur HSE Roxanne Barker.

Mendengar kasus tersebut, Hakim Distrik Talwinder Buttar mendenda FF9 Pictures Limited sebesar USD1 juta. Selain itu, Watts disebut beruntung masih hidup setelah kecelakaan di Warner Brothers Studios di Leavesden.

Di sisi lain, FF9 juga diperintahkan untuk membayar biaya USD18.600 atau Rp286 juta. Watts juga menggugat perusahaan tersebut sebesar USD1,2 juta atau Rp18 miliar karena cedera pribadi.



"Dia tidak akan bisa kembali ke pekerjaan sebelum kecelakaan sebagai pemeran pengganti," jelas gugata tersebut.

"Jika dia mampu bekerja, dia akan mengalami hambatan permanen di pasar tenaga kerja," pungkasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1952 seconds (0.1#10.140)